Jumat Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Barat Terima Keluhan Warga Soal Anjing Liar dan Aktivasi FKPM
Table of Contents
IPTU Alson menyampaikan bahwa Jumat Curhat kali ini bertema “Bersama Masyarakat untuk Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.” Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, Ketua FKPM, serta perwakilan kelurahan dan RW/RT se-Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Pada sesi penyampaian keluhan, perwakilan warga RT 01 Kelurahan Kamboja, Suhartini, mengungkapkan adanya banyak anjing liar yang meresahkan masyarakat dan bahkan telah memakan korban.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolsek dan jajaran untuk menanggulangi banyaknya anjing liar yang tidak bertuan di sekitaran Jl. Teladan dan sekitarnya,” ujar Suhartini.
"Bahkan warga kami sudah ada yang menjadi korban karena digigit oleh anjing liar tersebut,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Barat langsung memberikan respons dan penjelasan kepada peserta Jumat Curhat.
“Kami bersama petugas lainnya akan melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui pemilik anjing liar tersebut. Jika memang tidak ada pemiliknya, akan kami tangkap dan dipindahkan ke tempat lain yang jauh dari pemukiman masyarakat,” kata IPTU Alson.
Mendengar hal itu, Suhartini merasa senang dan berharap tindakan tersebut dapat segera dilakukan agar tidak ada lagi korban gigitan anjing liar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Tanjungpinang Barat, Jimmy, turut menyampaikan harapannya agar FKPM kembali aktif setelah beberapa tahun fakum.
“FKPM yang sudah terbentuk beberapa tahun lalu fakum kegiatan. Kami berharap ke depan dapat melaksanakan kegiatan sosial seperti penanganan banjir, korban bencana, dan lainnya. Kami berharap FKPM dilibatkan dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, IPTU Alson menjelaskan bahwa personel Polsek Tanjungpinang Barat, khususnya para Bhabinkamtibmas, setiap hari melakukan sambang dan memantau lokasi yang rentan bencana.
“Nanti setelah mendapat data dari Bhabinkamtibmas, kami akan mengajak FKPM bersama polisi meninjau langsung lokasi rawan bencana,” jelasnya.
“Namun saat ini, di wilayah Tanjungpinang Barat belum ada masyarakat yang menjadi korban akibat bencana alam banjir rob dan angin kencang,” tambah IPTU Alson.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Tanjungpinang Barat juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan cepat kepolisian, terutama terkait tindak pidana atau kejahatan, agar segera menghubungi call center 110.
“Bagi masyarakat yang mengalami kejahatan ataupun tindak pidana dapat menghubungi call center kepolisian, yaitu 110,” pungkasnya.
(Iskandar)
Posting Komentar