Pegawai Rutan Karimun Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menipu Narapidana
Table of Contents
Kepala Rutan Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menyatakan dukungan terhadap proses penanganan kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak cepat mengambil kesimpulan atau opini liar.
"Percayakan ke pihak kepolisian Resor Karimun melakukan penyelidikan, kalau memang terbukti bersalah, silahkan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yoga.
Yoga juga memastikan tidak akan terjadi intimidasi terhadap warga binaannya, termasuk Nurdan alias Jordan, selama ia memegang tongkat komando di Rutan Karimun.
Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian.
Kasus ini bermula ketika Nurdan alias Jordan, yang sedang menjalani hukuman di Rutan Karimun, merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh Fe alias Gu, oknum pegawai Rutan Karimun.
Nurdan alias Jordan kemudian melaporkan Fe alias Gu ke Polres Karimun, dan kini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Yoga Hadhi Wijaya juga menambahkan bahwa Rutan Karimun akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan transparan.
"Kami akan mendukung proses penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," pungkas Yoga.
(Red)
Posting Komentar