Dugaan Isu Asusila di DPRD Kepri, PMII Tanjungpinang-Bintan Tekankan Praduga Tak Bersalah
Table of Contents
Menanggapi dinamika ini, Wakil Ketua 2 PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Taufiq Khalafi, mengimbau agar seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta yang sebenarnya terungkap. Ia menekankan pentingnya penanganan yang hati-hati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami memahami bahwa isu ini cukup sensitif dan melibatkan nama pejabat publik. Karena itu, kami berharap proses penelusuran informasi dilakukan secara proporsional dan objektif. Tidak boleh ada penghakiman sebelum semuanya jelas,” ujar Taufiq, Senin (17/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa lembaga publik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap isu yang berkembang ditangani secara transparan, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
“Kami mendorong agar klarifikasi dan langkah-langkah penanganan dilakukan secara terbuka serta tetap menjaga kehormatan semua pihak yang disebut dalam pemberitaan,” ungkapnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, PMII Tanjungpinang-Bintan berkomitmen mengawal isu ini dengan pendekatan yang konstruktif dan tetap menjunjung etika ruang publik.
(Red)
Posting Komentar