DPD AKPERSI Kepri Akan Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Kadis Kominfo ke Inspektorat Provinsi
Table of Contents
Tanjungpinang, Vinsnews.com — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan akan segera melaporkan dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si kepada Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi bahwa Hendri Kurniadi, yang dilantik sebagai Kepala Dinas Kominfo pada Mei 2025, juga ditetapkan sebagai Komisaris PT Pembangunan Kepri (Perseroda) berdasarkan surat penetapan hasil seleksi bertanggal 7 Agustus 2025.
Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan, menyebut pihaknya akan segera menyurati Inspektorat Provinsi Kepri, serta menyiapkan tembusan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri. Langkah ini, kata dia, diambil untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan disiplin ASN.
“Kami sedang menyiapkan surat resmi kepada Inspektorat Provinsi Kepri. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, agar laporan ini juga diteruskan ke KASN Republik Indonesia,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi Vinsnews.com, Senin (13/10/2025).
Fauzan menegaskan, langkah AKPERSI bukanlah bentuk penyerangan personal, melainkan bagian dari fungsi sosial organisasi pers dalam mengawasi transparansi dan etika jabatan publik.
“Kami hanya ingin memastikan aparatur sipil negara di Kepri bekerja sesuai regulasi. ASN tidak seharusnya memegang jabatan ganda di lembaga usaha daerah, kecuali melalui penugasan resmi yang sah,” ujarnya.
Diketahui, larangan rangkap jabatan bagi ASN telah diatur dalam sejumlah ketentuan, di antaranya:
PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,
UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan
Surat Edaran Menpan RB Nomor B/56/M.SM.00.00/2020 tentang Larangan ASN Merangkap Jabatan pada BUMN/BUMD.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Vinsnews.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, terkait posisi dirinya di PT Pembangunan Kepri (Perseroda).
---
(DPD AKPERSI Kepri)
Posting Komentar