Ketua DPD AKPERSI Desak Gubernur Copot PPTK Diskominfo Kepri
Daftar Isi
Tanjungpinang, Vinsnews.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fauzan, mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk segera mencopot Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.
Desakan ini disampaikan Fauzan pada Rabu (4/6/2025) di Tanjungpinang, menyusul sejumlah dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tubuh Diskominfo. Menurutnya, sikap tertutup dan tidak transparan dari oknum PPTK telah mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi pilar reformasi birokrasi.
“PPTK Diskominfo Kepri kami nilai telah bertindak tidak profesional, tertutup, dan sulit dijumpai atau dihubungi. Ini bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel,” ujar Fauzan kepada awak media.
Fauzan juga mengungkapkan bahwa DPD AKPERSI Kepri menerima banyak keluhan dari insan pers dan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta minimnya akses terhadap informasi publik. Ia menegaskan, kondisi ini bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Sebagai asosiasi yang menaungi insan pers, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari Gubernur, kami tidak akan segan menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzan meminta Gubernur Ansar Ahmad untuk segera mengevaluasi kinerja Diskominfo Kepri dan mencopot PPTK yang diduga menjadi sumber masalah. Ia juga mengisyaratkan kemungkinan digelarnya aksi unjuk rasa apabila tuntutan tersebut diabaikan.
“Kalau tidak ada respon, kami akan turun ke lapangan untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka,” ujarnya dengan nada lantang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominfo Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh DPD AKPERSI Kepri.
Sumber: DPD AKPERSI KEPRI
Posting Komentar