Isu Polemik Tunda Bayar di Pemkab Karimun, AKPERSI Karimun Desak BPK Audit Keuangan Daerah

Table of Contents
                     DPC AKPERSI Kabupaten Karimun/f: Dok AKPERSI
Vinsnews.com – Menyikapi informasi terkait tunda bayar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp173 miliar, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Karimun mendesak dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh oleh lembaga-lembaga yang berwenang.

Ketua DPC AKPERSI Karimun, Samsul, menyatakan keprihatinan atas kondisi keuangan daerah yang dinilainya mengkhawatirkan dan dapat berdampak pada kelangsungan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara di daerah.

"Kami dari AKPERSI Karimun meminta agar BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi Kepri, hingga KPK dapat turun tangan menelusuri persoalan ini. Kami percaya bahwa pengawasan yang kuat akan mencegah potensi penyimpangan," ujar Samsul dalam pernyataan tertulis, Rabu (30/4).

Menurutnya, isu tunda bayar bukanlah masalah administratif semata, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Jika tidak segera ditangani secara transparan, hal ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Permasalahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini dan mendorong keterbukaan dalam setiap langkah penyelesaian yang diambil oleh pemerintah daerah," tambahnya.

AKPERSI Karimun juga mengajak masyarakat dan elemen sipil lainnya untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan keuangan daerah demi menjaga kepentingan publik secara luas.

(Red)

Posting Komentar