Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Tambelan oleh Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang
Vinsnews.com - Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah Teritorial Kodim 0315/Tanjungpinang. Penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat, 28 Maret 2025, sekira pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Terduga pelaku pengedar narkoba yang berinisial TH (30) merupakan seorang pria berdomisili di Tambelan yang sebelumnya tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran.
Sebelumnya Anggota Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang, Peltu M. Hasanuddin sedang memonitor perkembangan wilayah terkait peredaran narkoba terutama pada saat arus mudik lebaran.
Penangkapan berawal dari laporan jaring agen intel yang berada di Kalimantan, bahwa terdapat seseorang yang membawa narkoba dan sedang menuju Tambelan sebagai penumpang Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30.
Menanggapi hal itu, Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI, Peltu M. Hasanuddin, segera melaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Maswendra, SH., dan selanjutnya Komandan Unit Intel Kodim 0315/TPI memerintahkan agar segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Babinsa dan Polsek Tambelan.
"Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata yang saat itu sedang bertugas sebagai Anggota Pospam Idul Fitri agar segera menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan," jelas Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/03/2025).
Lanjutnya, saat terduga pelaku ditangkap, memang sempat memberontak dan membuang beberapa barang ke laut, namun barang tersebut berhasil diamankan berkat bantuan anggota Personil Polsek Tambelan yang juga berada di Area Pelabuhan Sri Bentayan.
"Seluruh barang bukti yang sementara kita temukan ada beberapa barang yang kita duga kuat itu adalah narkoba yang tersimpan di dalam beberapa plastik kecil bening," ujar Pasintel Kodim 0315/Tanjungpinang.
(Alfried)
Posting Komentar untuk "Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Tambelan oleh Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang"