Revisi UU TNI: HMI MPO Konsel Desak Presiden Batalkan

            Ketua HMI MPO Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani
Vinsnews.com - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani menyampaikan bahwa, Revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI tidak profesional dan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Menurut Indra, beberapa gejolak terkait revisi UU TNI meliputi:

1. Penghidupan kembali dwifungsi TNI, di mana TNI tidak hanya berperan sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga terlibat dalam urusan sipil dan politik.

2. Perluasan jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif, yang dapat mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil.

3. Penghapusan larangan berbisnis bagi anggota TNI, yang dapat mengganggu profesionalisme TNI.

4. Perubahan batas usia pensiun prajurit TNI, yang dapat memperkuat pertahanan negara.

Indra menegaskan bahwa, secara kelembagaan, HMI MPO Cabang Konawe Selatan menolak dengan tegas dwifungsi TNI dalam memberikan wewenang untuk masuk mengatur dalam jabatan sipil atau politik.

"Kami khawatir bahwa revisi UU TNI ini dapat menimbulkan kekerasan berat dalam berjalannya demokrasi dan pemerintahan di Indonesia," ucapya, Kamis (20/03/2025).

Indra berharap, "Presiden RI Prabowo Subianto, dapat segera menghentikan dan membatalkan Revisi UU TNI yang dianggap dapat bergejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Indra menambahkan, Pemerintah diminta dapat mempertimbangkan kembali revisi UU TNI ini dan memastikan bahwa TNI tetap profesional dan tidak terlibat dalam urusan sipil dan politik.

(Red)

Posting Komentar untuk "Revisi UU TNI: HMI MPO Konsel Desak Presiden Batalkan "