Pemkab Lingga Diminta Percepat Serah Terima Aset Kantor Desa Sungai Raya

     Kantor Desa Sungai Raya/f: istimewa 

Vinsnews.com - Kantor Desa Sungai Raya, Singkep Barat, Kabupaten Lingga, masih belum diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga kepada pemerintah desa sejak dibangun pada tahun 2010. Hal ini menyebabkan kantor desa mengalami kerusakan parah tanpa adanya pemeliharaan yang memadai, Kamis (13/03/2025).

Dalam monitoring yang dilakukan oleh Tim DPC AKPERSI Kabupaten Lingga, ditemukan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Tim mempertanyakan alasan di balik kurangnya perawatan fasilitas tersebut.

Kepala Desa Sungai Raya, Nasarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berani menggunakan anggaran desa untuk perbaikan kantor desa karena belum ada serah terima aset secara resmi dari Pemkab Lingga.
       Kondisi Kantor Desa Sungai Raya

"Kami tidak berani menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki kantor desa ini karena khawatir nantinya dipermasalahkan. Sejak dibangun pada 2010 hingga saat ini, belum ada serah terima aset dari Pemkab Lingga ke Desa Sungai Raya," ujar Nasarudin.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa yang terdampak. Mereka berharap agar Pemkab Lingga segera melakukan serah terima aset sehingga pemeliharaan dan perbaikan kantor desa dapat dilakukan tanpa kendala administrasi dan hukum.

Dengan demikian, diharapkan kantor desa dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

(Kahar)

Posting Komentar untuk "Pemkab Lingga Diminta Percepat Serah Terima Aset Kantor Desa Sungai Raya"