Konfercab LB PMII Tanjungpinang-Bintan Dinyatakan Ilegal
Vinsnews.com - Pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab LB) PMII Tanjungpinang-Bintan yang digelar di Sekretariat PW NU Kepulauan Riau dinyatakan ilegal oleh Ketua Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin.
Menurut Andi Sarippudin, kegiatan tersebut tidak sah karena kepemimpinan sah masih berada di bawah kepemimpinannya. "Kami sudah memberikan teguran secara baik-baik kepada pihak-pihak terkait agar tidak melakukan kegiatan ilegal ini. Namun, teguran tersebut diabaikan dan mereka tetap memaksakan agenda yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan organisasi," tegas Andi Sarippudin, Kamis (20/03/2025).
Andi Sarippudin juga menyayangkan kehadiran Ketua PKC PMII Kepulauan Riau dalam forum tersebut, yang diduga kuat tidak memahami AD/ART PMII dan justru mendukung kegiatan tersebut. "Kehadiran Ketua PKC PMII Kepri dalam forum ini menambah persoalan baru. Seharusnya, sebagai pimpinan di tingkat provinsi, ia lebih memahami aturan organisasi dan tidak membiarkan adanya pelanggaran yang mencoreng nama baik PMII," tambahnya.
Dalam hal ini, PC PMII Tanjungpinang-Bintan akan mengambil jalur hukum terhadap para pelaksana dan pendukung Konfercab ilegal ini serta otak pelaksana. "PMII sebagai organisasi yang berlandaskan nilai-nilai hukum dan aturan tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mencederai marwah organisasi," tegas Andi Sarippudin.
Andi Sarippudin mengimbau seluruh kader PMII Tanjungpinang-Bintan untuk tetap berpegang pada aturan organisasi, menjaga soliditas, dan tidak terprovokasi oleh kepentingan pihak tertentu yang ingin merusak tatanan PMII. "PMII, Bergerak dengan aturan dan terus pada memegang nilai dasar pergerakan," tutup Andi Sarippudin.
(Alfried)
Posting Komentar untuk "Konfercab LB PMII Tanjungpinang-Bintan Dinyatakan Ilegal"